Ada Sapi Terjangkit PMK, Polres Banjarnegara Tutup Pasar Hewan
Senin, 16 Mei 2022 - 08:00 WIB
"Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, ketika ada hewan ternak baik sapi maupun kambing terjangkit PMK, maka harus diisolasi atau dilokalisasi. Hewan yang terjangkit PMK tidak boleh dipindahkan dari kandang atau dijual," sebutnya. Baca: Kenakan Daster saat Hendak Pesta Terlarang, Gadis Cantik Mirip Jedar Panik Diringkus Polisi.
"Memang hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu. Lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment, pengobatan oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh," tambahnya.
Baca Juga: Api Membara di Salatiga, Gudang Toko Sepatu Ludes Terbakar.
Selain menutup pasar hewan dan melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan, kata Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kondisi hewan ternak milik warga dan rumah pemotongan hewan (RPH). "Kita terus lakukan penyuluhan kepada peternak, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala," pungkasnya.
"Memang hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu. Lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment, pengobatan oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh," tambahnya.
Baca Juga: Api Membara di Salatiga, Gudang Toko Sepatu Ludes Terbakar.
Selain menutup pasar hewan dan melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan, kata Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kondisi hewan ternak milik warga dan rumah pemotongan hewan (RPH). "Kita terus lakukan penyuluhan kepada peternak, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :