Tambah Dua Lagi, Delapan Napiter di Jatim Bebas Selama 2022

Minggu, 15 Mei 2022 - 13:17 WIB
Baca: Solehudin, Maling Spesialis Barang Penumpang di Bandara Ngurah Rai Diringkus Polisi.

Keduanya pernah aktif dalam kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Bedanya, GJP bebas melalui program integrasi pembebasan bersyarat. Sehingga, meskipun bebas, GJP masih di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan. “GJP wajib melapor setiap minggunya ke Pembimbing Kemasyarakatan yang menanganinya,” terang Zaeroji.

Zaeroji menjelaskan bahwa kepribadian GJP selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang cukup baik. Dia dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas. Baca Juga: Viral! Pelajar Aniaya Teman Wanita di Kelas, Sekolah Lapor Polisi untuk Pembinaan.

Pihaknya berharap GJP tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukumannya. “Kami berharap setelah bebas, keduanya dapat kembali dan diterima oleh masyarakat, sehingga tidak kembali ke kelompok lamanya,” harap Zaeroji.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More