Kesal Terhadap Istri, Seorang Pecatan TNI Bakar Rumahnya Sendiri

Sabtu, 25 April 2020 - 11:15 WIB
Melihat kejadian itu, Idil Kartika (47), saudara Roswati, tidak tinggal diam dengan melaporkan Dedek ke kantor polisi. Atas laporan tersebut, aparat kepolisian turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Belakangan diketahui jejak Dedek yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Tegal ternyata Dedek melanjutkan perjalanan ke Malang, Jawa Timur, dengan tujuan rumah keluarganya dan tinggal sementara di sana. Setelah sekitar satu bulan, tepatnya akhir Maret Dedek kembali ke rumah orang tuanya di Palembang.

“Dan Selasa (21/04/2020) kemarin, kami dapat informasi pelaku berada di rumah orang tuanya di Palembang. Kami langsung berangkat ke Palembang, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang lelap tidur,” kata AKP Horison, Sabtu (25/4/2020).

Saat melakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek beserta amunisinya sebanyak empat butir. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut.
(ihs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More