Kesal Terhadap Istri, Seorang Pecatan TNI Bakar Rumahnya Sendiri
Sabtu, 25 April 2020 - 11:15 WIB
Rumah yang DIbakar Dedek. Foto/SINDOtv/EraNeizma
LUBUKLINGGAU - Setelah dua bulan kabur karena membakar rumahnya sendiri, Dedek Rahmadi alias Dedek (35), pecatan TNI AD, ditangkap Polsek Lubuklinggau Utara di kediaman rumah tuanya. Diketahui, Dedek membakar rumahnya karena dipicu kekesalan terhadap istrinya, Roswita (39), PNS Bidan Puskesmas Petanang.
Tak pelak, rumah yang berlokasi di RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, yang selama ini menjadi kediaman mereka berikut isinya ludes dilalap si jago merah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya.
Dalam pertengkaran itu, pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita. Untungnya, tembakan itu tidak menimbulkan letusan.
Tak pelak, rumah yang berlokasi di RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, yang selama ini menjadi kediaman mereka berikut isinya ludes dilalap si jago merah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya.
Dalam pertengkaran itu, pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita. Untungnya, tembakan itu tidak menimbulkan letusan.
Lihat Juga :