Sidang Tipikor, Saksi Nilai Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari Jalankan Tugas

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:48 WIB
Dia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai pemberitaan yang memuat pernyataan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soetta.

“Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya,” bebernya.

Dilanjutkan dia, jajaran PT SKK adalah saksi korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepada DJBC, dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan baik.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content