9 Oknum Anggota Polres Lampura Diperiksa Propam Polda Lampung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:23 WIB
loading...
9 Oknum Anggota Polres Lampura Diperiksa Propam Polda Lampung
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachsena. Foto/Jimi Irawan/iNewsTV
A A A
LAMPUNG UTARA - Sedikitnyasembilan oknum anggota Polres Lampung Utara (Lampura) diperiksa Propam Polda Lampung. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampura.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachsena mengakui ada sekitar 9 anggotanya yang diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) pra-tugas 202 kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2022.

"Sejak dua hari yang lalu, ada beberapa oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, satu diantaranya menjabat Kapolsek," kata Teddy, Kamis (26/10/2023).

Teddy menegaskan bahwa untuk oknum Kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara.



"Untuk oknum kapolsek tersebut mungkin hari ini surat PJ- nya akan turun, dan akan di nonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung," kata dia.

Teddy menambahkan, apabila mereka terbukti bersalah akan disidang disiplin, kode etik, mutasi, bahkan bila sangsi terberat hingga dipecat. Meski begitu, pihaknya meminta untuk bersabar sambil menunggu proses pemeriksaan.

"Hasilnya (pemeriksaan) nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)