Komisioner KPU Padangsidempuan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Petugas Sita Rp26 Juta

Senin, 29 Januari 2024 - 22:52 WIB
loading...
Komisioner KPU Padangsidempuan...
Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan seorang caleg. Foto/Aminurasid
A A A
MEDAN - Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan seorang caleg. Parlagutan Harahap ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Senin (29/1/2024).

Parlagutan Harahap sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di salah satu kafe di Kota Padangsidempuan. Dari tangan tersangka, petugas menyita uang sebanyak Rp26 juta yang diduga digunakan untuk penyuapan.

Parlagutan Harahap ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap seorang caleg yang diming-iming penambahan suara pada saat pemilu 14 Februari 2024. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan seorang caleg berinisial D yang merasa diperas oleh Parlagutan Harahap.

Baca juga; Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Diperiksa Selama 3 Jam

Modus tersangka memberikan seribu suara dengan membayar uang sejumlah Rp50 juta. “Berdasarkan laporan inilah polisi langsung menangkap pelaku yang sedang berada di sebuah cafe bersama rekannya,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dalam video amatir memperlihatkan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap tangan Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap di sebuah cafe di Kota Padangsidempuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari. Dalam video tersebut, petugas menggeledah sebuah tas yang berisi uang tunai sejumlah Rp26 juta.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Rekomendasi
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved