Ini Identitas Penyerang Bus yang Tewaskan Pemudik di Batubara

Senin, 09 Mei 2022 - 16:58 WIB
Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera. MPI/Wahyudi
MEDAN - Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-Pare, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada 29 April 2022 lalu. Dimana seorang pemudik bernama Ahmad Alwi (20), yang menumpang bus itu, tewas setelah terkena lemparan batu.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, kedua pelaku adalah ES alias Erikson (37) dan BS alias Bonar (28). Kedua warga Kabupaten Batubara itu ditangkap di dua lokasi terpisah di Batubara dan Kota Pematangsiantar pada Jumat, 6 Mei 2022 kemarin.

"Dua orang terduga pelaku pelempar batu pada bus penumpang Sartika BK 7285 DP di Indrapura pada akhir April lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Batubara," Kata Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).



Dalam aksi penyerangan itu, kata Tatan, kedua terduga pelaku berbagi peran. Erikson berperan sebagai otak pelaku penyerangan dan Bonar sebagai eksekutor.

Erikson membayar Bonar senilai Rp3 juta untuk aksi penyerangan itu. "Motifnya dendam," sambung Tatan.

Dalam penangkapan kedua terduga pelaku, sambung Tatan, pihaknya terpaksa menembak kaki Bonar. Itu karena dia berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

"Para pelaku kita ancam dengan Pasal 355 Ayat (2) subsider Pasal 353 Ayat (3) subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara," pungkas Tatan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus AKDP tujuan Medan, diserang orang tak dikenal di daerah Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Akibat insiden penyerangan itu, seorang pemuda bernama Ahmad Alwi (20) tewas akibat luka lemparan batu di bagian kepalanya.

Baca: Pemudik Tewas Bersimbah Darah Akibat Dilempar Batu saat Tertidur di Angkutan Umum.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content