Plin Plan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Ekspor CPO Buat Petani Kelimpungan

Kamis, 05 Mei 2022 - 07:33 WIB
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng meminta kepada pabrik kelapa sawit (PKS) tetap menerima penjualan tandan buah segar (TBS) sawit dari petani. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng meminta kepada pabrik kelapa sawit (PKS) tetap menerima penjualan tandan buah segar (TBS) sawit dari petani.

Anggota DPRD Kobar, Bambang Suherman menilai kebijakan pemerintah pusat soal aturan larangan ekspor CPO dan turunannya ini plin plan, pasalnya belum genap sehari sudah dilakukan ralat sehingga tidak efektif dan justru dampaknya berantai pada ekonomi. Terlebih kepada petani sawit itu sendiri, karena harga TBS yang anjlok.



"Dengan kondisi seperti ini, maka PKS akan membatasi penerimaan buah. Sehingga, kami meminta agar dinas dapat menyampaikan ke PKS di Kobar, untuk tetap menerima dan memprioritaskan buah sawit dari para petani Kobar dulu," katanya.

Ia menyarankan, kepada Dinas Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Perkebunan (TPHP) Kobar selalu memberikan informasi kepada para petani dengan memberikan pembinaan serta pengertian agar petani tetap semangat untuk memanen buah sawit. "Jangan sampai petani membiarkan buah membusuk di pohon, karena kalau sudah busuk pasti akan rugi," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!