Baubau Geger! 2 Remaja Putri Dipaksa Berhubungan Badan dan Direkam

Jum'at, 29 April 2022 - 00:56 WIB
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan video asusila di ponsel korban.

“Selama ini korban terus menerus mendapat ancaman, jika menceritakan aksi keji pelaku, ancamannya yaitu pelaku akan menyebarkan video mesumnya,” kata Kuasa Hukum, Safrin Salam.

Keluarga korban kemudian mendatangi lembaga bantuan hukum untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib.



Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian laporkan ke pihak keluarga sudah masuk sejak awal april 2022 lalu. “Status pelaku pun sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Baubau, Iptu Nadjamudin.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengejar tersangka yang kerap kali berpindah-pindah tempat. Informasi terakhir pelaku berada di Kota Kendari. “Tersangka sering menghilangkan jejak dengan mengganti nomor,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content