Gara-gara Ini, Bu Kapolsek Marahi Empat Tersangka Narkoba
Sabtu, 20 Juni 2020 - 01:56 WIB
Sementara itu, salah seorang tersangka mengaku mendapat savbu-sabu tersebut dari seorang bandar. Mereka membeli seharga Rp300 ribu dengan cara patungan. "Karena ketagihan dan untuk doping agar stamina kuat," ujar seorang tersangka.
Baca juga: Tidak Pakai Masker, 61 Warga Disanksi Sapu Jalan Raya
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah dua poket sabu seberat 0,5 gram. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman sembilan tahun penja.
Baca juga: Tidak Pakai Masker, 61 Warga Disanksi Sapu Jalan Raya
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah dua poket sabu seberat 0,5 gram. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman sembilan tahun penja.
(msd)
Lihat Juga :