Gara-gara Ini, Bu Kapolsek Marahi Empat Tersangka Narkoba

Sabtu, 20 Juni 2020 - 01:56 WIB
Sementara itu, salah seorang tersangka mengaku mendapat savbu-sabu tersebut dari seorang bandar. Mereka membeli seharga Rp300 ribu dengan cara patungan. "Karena ketagihan dan untuk doping agar stamina kuat," ujar seorang tersangka.

Baca juga: Tidak Pakai Masker, 61 Warga Disanksi Sapu Jalan Raya

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah dua poket sabu seberat 0,5 gram. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman sembilan tahun penja.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!