Tidak Pakai Masker, 61 Warga Disanksi Sapu Jalan Raya

Jum'at, 19 Juni 2020 - 21:03 WIB
loading...
Tidak Pakai Masker,...
Sebanyak 61 warga dihukum bersih-bersih sampah di jalan raya. Mereka melanggar Perbup nomor 22/2020 yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum. SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Sebanyak 61 warga dihukum bersih-bersih sampah di jalan raya. Mereka melanggar Perbup nomor 22/2020 yaitu tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.

Perda itu tentang pedoman transisi menuju tatanan baru new normal . Yang mana, warga yang diketahui melanggar langsung dijatuhi sanksi.

Ada 61 orang yang diketahui melanggar Pasal 8 ayat 1. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Petugas penegak perda langsung bertindak.

Para pelanggar diberikan rompi berwarna hijau. Lengkap dengan tulisan pelanggar perbup 22 tahun 2020 yang menempel di bagian belakang.

Sebelum dijatuhi sanksi. Pelanggar diberikan dua pilihan. Pertama membayar denda Rp150 ribu, atau melakukan kerja sosial dengan bersih-bersih fasilitas umum. Mereka memilih bersih-bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Ini MNC Peduli...
Hari Ini MNC Peduli Salurkan New Normal Kit ke Warga Sedayu Bantul
Pelaku UMKM Butuh Guiden...
Pelaku UMKM Butuh Guiden Agar Survive di Era Kenormalan Baru
New Normal, Ekspor Kopi...
New Normal, Ekspor Kopi Jatim Alami Peningkatan
Triwulan III, Penumpang...
Triwulan III, Penumpang Bandara Sam Ratulangi Manado Meningkat
Touring Perdana Komunitas...
Touring Perdana Komunitas Motor ke Bromo, Nikmati Nasi Aron Khas Tengger
Waspada, Era New Normal...
Waspada, Era New Normal Bisa Berdampak Negatif pada Kesehatan Mata
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
3 Perlengkapan Wajib...
3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved