THR ASN Pemkot Makassar Dibayarkan, TPP 50% Menyusul Usai Lebaran

Selasa, 26 April 2022 - 21:12 WIB
"Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, yang akan dicairkan terlebih dahulu baru THR senilai satu bulan gaji," ujarnya.

Dakhlan menyebut pihaknya belum bisa membayar komponen THR sebesar 50% dari TPP sebab pencairannya harus mengacu pada penghitungan TPP bulan terakhir.

Nilainya pun bervariasi setiap ASN lantaran bergantung pada penilaian kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar .

"Kami belum bisa bayarkan karena nilai TPP bulan terakhir (Maret) belum ada angkanya. Itu kan berdasarkan penilaian dari BKPSDM," imbuhnya.

Sejauh ini, TPP ASN di lingkup Pemkot Makassar yang sudah dicairkan baru bulan Januari dan Februari.

Adapun estimasi anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR sebesar Rp43 miliar. Jumlah itu belum termasuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan diluar TPP 50%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!