Sempat Tertunda, 12 Pejabat Fungsional Pemprov Sulsel Akhirnya Dilantik

Selasa, 26 April 2022 - 16:03 WIB
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik 12 pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel. Foto: Humas Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani melantik 12 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kantor Gubernur, Selasa (26/4/2022). Pelantikan ini sempat tertunda beberapa kali.

"Bagaimana pun pelantikan sudah direncanakan beberapa kali, tapi itu karena belum diizinkan oleh Allah SWT sehingga tertunda. Alhamdulillah hari ini terlaksana," kata Abdul Hayat mengawali sambutannya.

, sangat gampang sekali mendapatkan penghargaan dan tidak menutup kemungkinan bagi fungsional bisa kembali menjadi pejabat struktural.



"Seiring dengan itu, reward dari pemerintah pasti akan menjadi bagian dari Anda. Saya pun dulu adalah fungsional, kemudian kembali menjadi struktural. Niat kita bekerja bukan untuk diri kita, tapi untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ," tutupnya.

Adapun mereka yang dilantik, antara lain,Azisah Bachtiar, S.Kep Ns M.Kes dalam jabatan fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Madya. Tramayasanti, S.Kep Ns dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Muda. Marsulfah, S.Kep., Ns. dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Muda. Rubiah Hariati, S.Tr.Keb dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Pertama.

Baca juga:18 Tahun PMTI, Gubernur Sulsel: Momentum Pererat Kekeluargaan Masyarakat Toraja

Selanjutnya, Andi Awaluddin Jamal, S.T. sebagai Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama. Dahniar, A.M.K. dalam jabatan fungsional Perawat Mahir. Marzuki, A.M.K.G. diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Gigi Terampil, Saifuddin Yusuf, A.M.K.L diangkat dalam jabatan fungsional Sanitarian Terampil.

Lalu Muliani, A.M.K.L. diangkat dalam jabatan fungsional Sanitarian Terampil, serta Budi Hartawan, A.Md.Farm diangkat dalam jabatan fungsional Asisten Apoteker Pelaksana.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content