Sambil Menangis ke Wali Kota Makassar, Nenek Norma Minta Lahannya Dikembalikan
Senin, 25 April 2022 - 20:03 WIB
Jika ternyata tak ada novum baru yang ditemukan, lanjut dia, maka Pemkot melalui Bidang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus terlebih dahulu mengeluarkan lahan tersebut dari pencatatan aset, dan pihak Kecamatan bisa menerbitkan sporadik Norma.
"Kalau tidak ada novum baru untuk PK, maka harus dikeluarkan dulu dari pencatatan aset lalu Pak Camat akan berikan sporadik. Tidak mungkin beralih kepemilikan kalau masih ada dalam pencatatan aset," tegasnya.
"Dia (Norma) juga bisa mengurus legalitas terkait alas hak lokasi tersebut karena salah satu syarat proses pensertifikatan di BPN akan diminta satu lembar surat menyangkut sporadik, dan itu menyangkut kewenangan wilayah di Kecamatan Makassar," imbuh dia.
Baca Juga: Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer
Tak ingin persoalan berlarut-larut, Wali Kota Makassar , Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto lantas berencana mengambil langkah untuk membeli lahan kurang lebih 200-300 meter bujur sangkar itu.
"Kalau haknya orang tidak boleh dong ditahan sporadiknya. Kalau sudah haknya orang, caranya adalah dibeli ini lahan. Dia juga siap kalau itu lahan dibeli, tinggal cari kesepakatan harga," tutur Danny.
"Kalau tidak ada novum baru untuk PK, maka harus dikeluarkan dulu dari pencatatan aset lalu Pak Camat akan berikan sporadik. Tidak mungkin beralih kepemilikan kalau masih ada dalam pencatatan aset," tegasnya.
"Dia (Norma) juga bisa mengurus legalitas terkait alas hak lokasi tersebut karena salah satu syarat proses pensertifikatan di BPN akan diminta satu lembar surat menyangkut sporadik, dan itu menyangkut kewenangan wilayah di Kecamatan Makassar," imbuh dia.
Baca Juga: Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer
Tak ingin persoalan berlarut-larut, Wali Kota Makassar , Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto lantas berencana mengambil langkah untuk membeli lahan kurang lebih 200-300 meter bujur sangkar itu.
"Kalau haknya orang tidak boleh dong ditahan sporadiknya. Kalau sudah haknya orang, caranya adalah dibeli ini lahan. Dia juga siap kalau itu lahan dibeli, tinggal cari kesepakatan harga," tutur Danny.
(luq)
Lihat Juga :