Pulang dari Malaysia, Bayi 4 Bulan di Sumsel Positif COVID-19
Jum'at, 24 April 2020 - 22:11 WIB
OGAN ILIR - Seorang bayi berusia empat bulan, asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan positif terpapar coronavirus disease (COVID-19). Bayi itu diketahui baru saja pulang dari Malaysia bersama ibunya, Jumat (24/04/2020).
Yusri, juru bicara pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Sumsel mengatakan bayi berjenis kelamin perempuan itu tercatat sebagai kasus nomor 99. Menurutnya, pasien yang bersangkutan bersama ibunya diketaui tergabung dalam rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui bus dengan terlebih dahulu transit di Batam.
"Berdasarkan hasil swab bayi itu terkonfirmasi positif COVID-19, sementara ibunya dari hasil pemeriksaan pertama dinyatakan negatif," katanya
Sebelumnya, kata Yusri, satu di antara 9 rombongan TKI itu juga sudah ada yang dinyatakan positif COVID-19. Maka dari itu, gugus tugas menyimpulkan jika bayi 4 bulan itu tertular secara imported cases atau kasus yang dibawa dari luar Sumsel.
"Kondisi bayi itu sehat, atau masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan atau isolasi di ODP Center Jakabaring," katanya.
Yusri menjelaskan, meskipun hasil pemeriksaan pertama ibu dari bayi itu negatif, namun yang bersangkutan juga belum menyelesaikan masa ikubasi virus selama 14 hari. Oleh karena itu, nantinya akan dilakukan pengambilan sampel kedua kepada yang bersangkutan.
"Kita juga akan memindahkan bayi itu untuk menjalani perawatan di RSMH Palembang agar kondisinya dapat lebih terpantau tim medis," katanya.
Menurutnya, kasus penularan COVID-19 kepada bayi ini menjadi yang kedua kalinya di Sumsel. Dimana sebelumnya juga terdapat bayi dengan usia yang sama asal Kabupaten Muara Enim dan tercatat sebagai kasus nomor 56 yang terpapar secara lokal, setelah sempat dirawat di rumah sakit Prabumulih karena menderita radang paru-paru.
Yusri, juru bicara pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Sumsel mengatakan bayi berjenis kelamin perempuan itu tercatat sebagai kasus nomor 99. Menurutnya, pasien yang bersangkutan bersama ibunya diketaui tergabung dalam rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui bus dengan terlebih dahulu transit di Batam.
"Berdasarkan hasil swab bayi itu terkonfirmasi positif COVID-19, sementara ibunya dari hasil pemeriksaan pertama dinyatakan negatif," katanya
Sebelumnya, kata Yusri, satu di antara 9 rombongan TKI itu juga sudah ada yang dinyatakan positif COVID-19. Maka dari itu, gugus tugas menyimpulkan jika bayi 4 bulan itu tertular secara imported cases atau kasus yang dibawa dari luar Sumsel.
"Kondisi bayi itu sehat, atau masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan atau isolasi di ODP Center Jakabaring," katanya.
Yusri menjelaskan, meskipun hasil pemeriksaan pertama ibu dari bayi itu negatif, namun yang bersangkutan juga belum menyelesaikan masa ikubasi virus selama 14 hari. Oleh karena itu, nantinya akan dilakukan pengambilan sampel kedua kepada yang bersangkutan.
"Kita juga akan memindahkan bayi itu untuk menjalani perawatan di RSMH Palembang agar kondisinya dapat lebih terpantau tim medis," katanya.
Menurutnya, kasus penularan COVID-19 kepada bayi ini menjadi yang kedua kalinya di Sumsel. Dimana sebelumnya juga terdapat bayi dengan usia yang sama asal Kabupaten Muara Enim dan tercatat sebagai kasus nomor 56 yang terpapar secara lokal, setelah sempat dirawat di rumah sakit Prabumulih karena menderita radang paru-paru.
(don)
tulis komentar anda