Cari Istrinya yang Hilang, 2 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Malah Terjaring Razia BNN

Jum'at, 22 April 2022 - 15:08 WIB
Dua Pengungsi Rohingya terpisah dengan istrinya terjaring razia BNN. Foto: Banda/SINDOnews
PEKANBARU - Dua warga Rohingya, Myanmar, terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Keduanya terdiri dari Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur dan Azimullah Korimullah.

Mhd Shobi tercatat sebagai warga Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya adalah Azimullah Korimullah dengan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362.

"Mereka diamankan di daerah Kualu, Kabupaten Kampar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Jumat (22/4/2022).





Berdasarkan keterangan dari keduanya, bahwa saat di Kualu, mereka sedang mencari istrinya. Di mana istri mereka merupakan pengungsi di bawah naungan UNHCR, organisasi internasional yang mengurusi tentang pengungsian.

"Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu di sini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru," tuturnya.

Pihak BNN pun menghubungi pihak imigrasi, karena keduanya merupakan warga asing. Pihak imigrasi menjemput mereka.

"Keduanya melanggar Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru, karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi," tegasnya.



Selanjutnya pihak imigrasi menyerahkan ke pihak Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru.

"Petugas kita minta melakukan cek kesehatan terhadap kedua WNA tersebut, melakukan penggeledahan, registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas, foto, sidik jari dan pendentensian," tandasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content