Sengketa Tanah, Kakak Beradik di Boyolali Gugat Kembali Ibu Kandung ke Pengadilan Agama

Kamis, 21 April 2022 - 21:39 WIB
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Boyolali, Saifudin MH membenarkan bahwa telah menerima berkas pengajuan gugatan Rini Sarwestri dan adiknya Indri Aliyanto terkait hibah tanah milik ibu kandungnya, Sri Surantini (73).

Berkas gugatan sudah diterima pada 11 Februari 2022 lalu. Namun hingga saat ini pihak Pengadilan Agama Boyolali baru mendalami perkara tersebut. Apabila bila sudah siap akan segera dilakukan sidang.

Sementara Kabag Humas Pengadilan Negeri Boyolali, Toni Yoga Saksana membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menolak perkara gugatan soal hibah tanah yang dilayangkan kedua penggugat.

Baca juga: Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Bahkan Pengadilan Tinggi Semarang tidak bisa menerima saat para penggugat melakukan banding karena dinilai cacat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!