Januari-Mei, Neraca Perdagangan Jatim Defisit USD107,53 Juta

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:28 WIB
Neraca Perdagangan Jatim Januari-Mei 2020 defisit USD107,53 juta. Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Selama Januari-Mei 2020, neraca perdagangan Jawa Timur (Jatim) mengalami defisit sebesar USD107,53 juta.

Defisit ini terjadi akibat selisih perdagangan ekspor-impor di sektor non migas yang surplus sebesar USD1,20 miliar. Namun, selisih perdagangan ekspor-impor di sektor migas justru defisit USD1,31 miliar. (Baca juga: Januari-April 2020, Neraca Perdagangan Jatim Defisit USD95,88 Juta )



Neraca perdagangan Jatim selama bulan Mei 2020 defisit USD9,18 juta. Defisit ini disebabkan adanya selisih perdagangan yang negatif pada sektor migas yang lebih besar dibanding sektor nonmigas. Sehingga secara agregat neraca perdagangan menjadi defisit. Sektor non migas mengalami surplus sebesar USD126,19 juta. Sedangkan sektor migas mengalami defisit sebesar USD135,37 juta.

“Surplus sektor nonmigas ini perlu lebih ditingkatkan agar neraca perdagangan Jawa Timur kembali surplus di periode berikutnya. Disamping itu perlu diupayakan untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Satriyo Wibowo dalam rilisnya, Jumat (19/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!