E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah

Sabtu, 16 April 2022 - 19:54 WIB
Makanya, Fikser kembali mengajak masyarakat untuk mendukung program ekonomi kerakyatan Surabaya yang salah satunya melalui platform epeken. "Jadi monggo (silahkan) warga Surabaya. Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui epeken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," harap dia.

Hingga saat ini, sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang sudah terdaftar di epeken. Ribuan merchant itu terdiri dari 820 Toko Kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging, dengan total 25.225 produk yang tersedia di Peken Surabaya. Sementara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya juga mencatat, bahwa jumlah transaksi yang sudah dilakukan melalui epeken sejak Juli 2021 hingga 12 April 2022 mencapai total Rp 12.754.612.282.

Melalui platform epeken tersebut, warga bisa memilih beragam jenis produk UMKM dan kebutuhan pokok yang tersedia melalui Toko Kelontong. Untuk cara belanja, langkah pertama yang dilakukan adalah mengakses laman peken.surabaya.go.id dan membuat akun baru (jika belum punya) dengan menggunakan email.

Kemudian, customer dapat memilih toko merchant atau produk yang dekat dengan alamat. Lalu, pilih bayar produk yang akan dibeli melalui QRIS. Dan terakhir, customer dapat mengambil barang tersebut langsung di toko atau bisa dikirimkan ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman.

"Di epeken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar dengan ongkos kirim," terang Fikser.

Bahkan yang terbaru, Fikser mengatakan, epeken sudah dilengkapi dengan Rumah Daging yang merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Dengan demikian, tanpa harus berbelanja ke pasar, warga sudah bisa mendapatkan daging segar dan berkualitas. "Jadi warga bisa mendapatkan daging segar berkualitas melalui epeken. Karena Rumah Daging merupakan kerja sama dengan RPH," imbuhnya.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mendaftarkan e-peken ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, e-peken yang menjadi salah satu platform pemberdayaan ekonomi kerakyatan Surabaya dapat dipertanggungjawabkan.

"Di epeken ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara Toko Kelontong UMKM dan konsumen. Jadi, tidak ada dana yang dikelola epeken," pungkasnya. (ADV)
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content