E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah
Sabtu, 16 April 2022 - 19:54 WIB
Bahkan, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, bahwa anggaran Barang dan Jasa pemkot sebesar Rp 5 triliun, sekitar 40 persennya dikerjakan oleh UMKM Surabaya. Artinya, sekitar Rp 2 triliun anggaran Barang dan Jasa di Surabaya dikerjakan oleh UMKM. “Tahun 2022 perputaran ekonomi Surabaya harus naik," tegasnya.
Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot Surabaya itu, sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui SEB itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja Barang dan Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Ke depan, Wali Kota Eri Cahyadi kembali memastikan, pihaknya akan terus concern mendongkrak ekonomi kerakyatan di Surabaya. Karena sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah rakyatnya. “Pemerintah fardu ain memberikan intervensi. Itulah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya,” imbuhnhya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan epeken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. Bahkan, sejak tanggal 11 April 2022, pembelian melalui epeken sudah bisa dilakukan oleh masyarakat umum. "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-peken," kata M Fikser.
Meski saat ini epeken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa diupgrade ke APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan epeken kepada masyarakat luas.
"Semoga kehadiran epeken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di epeken juga warga MBR," tutur dia.
Kadiskominfo kelahiran Serui, Papua itu menjelaskan, bahwa transaksi pembelian melalui epeken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.
"Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di epeken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," jelas dia.
Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot Surabaya itu, sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui SEB itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja Barang dan Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Ke depan, Wali Kota Eri Cahyadi kembali memastikan, pihaknya akan terus concern mendongkrak ekonomi kerakyatan di Surabaya. Karena sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah rakyatnya. “Pemerintah fardu ain memberikan intervensi. Itulah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya,” imbuhnhya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan epeken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. Bahkan, sejak tanggal 11 April 2022, pembelian melalui epeken sudah bisa dilakukan oleh masyarakat umum. "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-peken," kata M Fikser.
Meski saat ini epeken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa diupgrade ke APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan epeken kepada masyarakat luas.
"Semoga kehadiran epeken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di epeken juga warga MBR," tutur dia.
Kadiskominfo kelahiran Serui, Papua itu menjelaskan, bahwa transaksi pembelian melalui epeken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.
"Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di epeken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," jelas dia.
tulis komentar anda