Belum Serahkan Dokumen RTRW ke DPRD, Ini Alasan Pemkab Wajo
Senin, 18 April 2022 - 23:47 WIB
"Sementara tahap finalisasi. Ada yang dikoordinasikan untuk sinkronisasi dengan RTRW provinsi," ujar dia, kepada SINDOnews, Senin (18/4/2022).
Diketahui, berdasarkan Permendagri ATR/ Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Subtansi RTRW Wilayah Provinsi Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang telah diatur mengenai penyusunan RTRW.
Dalam pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa proses penyusunan RTRW provinsi, kabupaten, dan kota diselesaikan dalam waktu paling lama 12 bulan. Setelah diundangkan 1 April 2021. Artinya, 1 April 2022 dokumen RTRW diserahkan ke dewan.
"Memang seharusnya sudah diserahkan, tetapi ini bisa menjadi dinamis sebab jadwal lintas sektoral juga masih belum jelas. Apalagi prosesnya (penyusunan, red) tidak sesederhana aturan," terangnya.
Sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Sulsel tersebut ditargetkan selesai secepatnya. Setelah itu dokumen RTRW Wajo selanjutnya diserahkan ke legislatif. "Sudah permohonan kunjungan ke Dinas PUTR Sulsel sudah diajukan. Tim penyusun RTRW sudah berangkat," terangnya.
Diketahui, berdasarkan Permendagri ATR/ Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Subtansi RTRW Wilayah Provinsi Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang telah diatur mengenai penyusunan RTRW.
Dalam pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa proses penyusunan RTRW provinsi, kabupaten, dan kota diselesaikan dalam waktu paling lama 12 bulan. Setelah diundangkan 1 April 2021. Artinya, 1 April 2022 dokumen RTRW diserahkan ke dewan.
"Memang seharusnya sudah diserahkan, tetapi ini bisa menjadi dinamis sebab jadwal lintas sektoral juga masih belum jelas. Apalagi prosesnya (penyusunan, red) tidak sesederhana aturan," terangnya.
Sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Sulsel tersebut ditargetkan selesai secepatnya. Setelah itu dokumen RTRW Wajo selanjutnya diserahkan ke legislatif. "Sudah permohonan kunjungan ke Dinas PUTR Sulsel sudah diajukan. Tim penyusun RTRW sudah berangkat," terangnya.
Lihat Juga :