Kapolres Mura Blender Sabu Hasil Tangkapan Warga Kota Lubuklinggau

Senin, 18 April 2022 - 19:14 WIB
"Di mana, BB disita dari tersangka, Tamrin (43), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau," kata Kapolres. Baca: Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan, Ridwan Kamil: Alamnya Indah, Jauh dari Kemacetan.

Kapolres menjelaskan, semoga dengan dilaksanakannya pemusnaan BB ini salah satu bentuk komitmen bersama antara kita baik, Polres Mura, Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, BNNK Mura, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam memberantas narkoba.

"Dan, pastinya, sebagai contoh pembratasan narkoba baik pemakai, pengedar bahkan bandar barang haram tersebut," tutur suami Ny Irene Gusti Hartono. Baca Juga: Sadis! Bidan di Asmat Papua Dianiaya Pria Bertopeng, Kepala Dipukul Palu.



Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dimana BB 95 gram, dimusnakan dengan cara diblender dicampur dengan detergen dan air, dan hasil larutan tersebut dibuang di septitank. "Jadi, BB tersebut setelah diblender, langsung dibuang ke septik tank," ucapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!