Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan, Ridwan Kamil: Alamnya Indah, Jauh dari Kemacetan
Senin, 18 April 2022 - 18:45 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengimbah pemudik menggunakan jalur selatan Jabar untuk menekan potensi kemacetan di jalur utara. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Menjelang arus mudik Lebaran 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau para pemudik menggunakan jalur selatan Jabar untuk menekan potensi kemacetan.
Menurutnya, para pemudik, khususnya dengan tujuan Jawa Tengah dan sekitarnya bisa memanfaatkan jalur selatan Jabar. Menurutnya, selain memiliki panorama alam yang indah, potensi kemacetan di jalur selatan Jabar juga minim.
Baca juga: Rombongan Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Probolinggo 2 Tewas, 4 Luka
"Tolong bantu juga promosikan jalur selatan supaya orang mudik ke Jateng tidak selalu lewat utara. Alamnya juga indah, jadi bisa lebih santai, jauh dari kemacetan," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022).
Selain mengimbau pemudik menggunakan jalur selatan Jabar, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengungkapkan bahwa Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) bisa digunakan pemudik yang hendak mengarah ke Sumedang dan sekitarnya.
Menurutnya, para pemudik, khususnya dengan tujuan Jawa Tengah dan sekitarnya bisa memanfaatkan jalur selatan Jabar. Menurutnya, selain memiliki panorama alam yang indah, potensi kemacetan di jalur selatan Jabar juga minim.
Baca juga: Rombongan Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Probolinggo 2 Tewas, 4 Luka
"Tolong bantu juga promosikan jalur selatan supaya orang mudik ke Jateng tidak selalu lewat utara. Alamnya juga indah, jadi bisa lebih santai, jauh dari kemacetan," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022).
Selain mengimbau pemudik menggunakan jalur selatan Jabar, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengungkapkan bahwa Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 1 (Cileunyi-Pamulihan) bisa digunakan pemudik yang hendak mengarah ke Sumedang dan sekitarnya.
Lihat Juga :