Kapolres Mura Blender Sabu Hasil Tangkapan Warga Kota Lubuklinggau
Senin, 18 April 2022 - 19:14 WIB
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono memimpin pemusnahan barang bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat 95 gram, dengan cara diblender dan dibuang di septik tank, Senin (18/4/2022). SINDOnews/Era
MURATARA - Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono memimpin pemusnahan barang bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat 95 gram, dengan cara diblender dan dibuang di septik tank, Senin (18/4/2022).
Hadir juga dalam pemunasnaan BB di antaranya, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto, perwakilan Kejaksanaan Negeri Lubuklinggau, perwakilan BNNK Mura, serta tim Eagle Satnarkoba Polres Mura.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa benar positif metamfetamine dan BB tersisa 100 gram, lalu 95 gram dimusnakan dan 5 gram untuk pembuktian persidangan.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa, sengaja hari ini bersama-sama melaksanakan pemusnaan Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu.
Hadir juga dalam pemunasnaan BB di antaranya, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto, perwakilan Kejaksanaan Negeri Lubuklinggau, perwakilan BNNK Mura, serta tim Eagle Satnarkoba Polres Mura.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa benar positif metamfetamine dan BB tersisa 100 gram, lalu 95 gram dimusnakan dan 5 gram untuk pembuktian persidangan.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa, sengaja hari ini bersama-sama melaksanakan pemusnaan Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu.
Lihat Juga :