Kaki Tangan Penembakan Anggota Dishub Makassar Adalah Rekan Korban
Senin, 18 April 2022 - 07:53 WIB
MAKASSAR - Polisi berhasil mengungkap teka teki kematian Najamuddin Sewang (40), seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar , Sulawesi Selatanyang ditembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu.
Hasil otopsi polisi menemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga.
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam (16/4/22) pukul 21.15 Wita.
"Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ungkap Kapolrestabes Makassar.
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkannya keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar.
Sahabuddin juga bekerja di Kantor Dishub Makassar , sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Lelaki yang akrab disapa Abud ini diamankan petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
Hasil otopsi polisi menemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api pabrikan juga.
Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penembakan maut yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto melalui press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu malam (16/4/22) pukul 21.15 Wita.
"Dari 20 orang saksi yang kami periksa, akhirnya kami menetapkan empat orang tersangka yakni S, MIA, AKM dan A," ungkap Kapolrestabes Makassar.
Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan peran pelaku adalah eksekutor, penggambar atau perencana dan otak pelaku, kasus maut ini bermotif cinta segitiga.
Sebelum ditetapkannya keempat tersangka tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap dan menetapkan S sebagai tersangka. S diketahui merupakan rekan korban di Dishub Makassar.
Sahabuddin juga bekerja di Kantor Dishub Makassar , sebagai staf bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP). Dia masih tenaga honorer.
Lelaki yang akrab disapa Abud ini diamankan petugas kepolisian di kediamannya, Jalan Gontang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Senin, 11 April, dini hari. Tak ada perlawanan yang dilakukan. Dia pasrah dibawa petugas ke Mapolrestabes Makassar.
tulis komentar anda