Alokasi Kursi Pileg 2024 di Empat Daerah Lingkup Sulsel Berpotensi Berubah

Kamis, 14 April 2022 - 12:06 WIB
Walau begitu, Darwis menuturkan pihaknya kerap berkoordinasi dengan Dukcapil Takalar terkait naiknya jumlah penduduk. Sehingga ke depan, KPU Takalar sudah melakukan antisipasi sejak dini.

"Cuma sering kita diskusikan. Jadi saat mulai tahapan dan jumlah penduduk ini tetap dan malah bertambah, maka tentu kita sudah antisipasi (penambahan kursi di DPRD Takalar)," ujarnya.

Darwis menjelaskan, penentuan Dapil dan alokasi kursi Pileg 2024 mendatang, baru bisa ditentukan saat tahapan. Yakni tahapan pengajuan daftar calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 1 sampai 14 Mei 2023.

"Nanti kita bahas saat tahapan Pemilu. Kan penentuan kursi itu dibahas di tahapan pencalonan apa semua," jelasnya.

Selain Takalar, Kabupaten Bantaeng dan Luwu Timur juga berpotensi mengalami kenaikan kursi pada 2024. Sebab jumlah penduduknya terus mengalami kenaikan sampai saat ini.

Bantaeng yang saat ini memiliki 25 kursi, berpotensi naik menjadi 30 kursi pada 2024. Jumlah penduduk Bantaeng dari semester 1 per November 2021 yakni 201.799 jiwa.

Kabupaten Lutim juga berpotensi mengalami kenaikan kursi. Saat ini alokasi kursi ialah 30 kursi menjadi 35 kursi. Jumlah penduduk Lutim dari semester 1 per November 2021 yakni 304.727 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!