Diduga Jadi Tempat Praktik Santet, Polisi Sita Sesajen di Bangunan Kosong

Selasa, 12 April 2022 - 21:19 WIB
Anggota Polsek Turikale, menyita barang-barang di gedung kosong bekas sekolah yang diduga menjadi tempat praktik santet dan ilmu hitam. Foto/inews TV/Wahyu Ruslan
MAROS - Keberadaan sesajen dan benda-benda mencurigakan di gedung kosong bekas bangunan sekolah, yang diduga menjadi alat praktik santet dan ilmu hitam viral di media sosial (Medsos). Petugas dari Polsek Turikale, bergerak cepat menyita barang-barang tersebut.



Bangunan kosong yang berada di Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabuaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut, sudah lima tahun ini kosong. Polisi masih menunggu pemilik bangunan kosong tersebut, untuk dimintai keterangan terkait keberadaan sesajen.



Ketua RW 6 Kelurahan Taroada, Abdul Azis menyebutkan, keberadaan bangunan kosong ini sempat digerebek warga, hingga videonya viral di medsos. "Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan berbagai macam benda mencurigakan yang diduga digunakan untuk praktik santet dan ilmu hitam," ungkapnya.



Dibantu warga sekitar, petugas mengangkat satu-persatu benda-benda yang dicurigai sebagai media praktik santet dan ilmu hitam. Kemudian barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil dinas untuk dibawa ke Polsek Turikale.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong menyebutkan, benda-benda yang disita antara lain berupa tempat pembakaran dupa, gelas, piring, boneka, batu yang dibungkus kain putih, sejumlah foto-foto pria dan wanita, serta kartu identitas anggota partai politik.



"Kami terpaksa mengamankan benda-benda tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Mengingat, warga kerap mendatangi lokasi bangunan tua bekas sekolah tersebut, untuk melihat benda-benda yang dicurigai sebagai media praktik santet dan ilmu hitam," terangnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content