64 Orang Demonstran 11 April di Makassar Ditangkap, 9 Positif Narkoba
Selasa, 12 April 2022 - 19:33 WIB
MAKASSAR - Sebanyak 64 orang pengunjukrasa ditangkap. Puluhan orang itu diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan saat berlangsungnya unjukrasa di Makassar, pada (11/04/2022) lalu.
Kabid Humas Polrestabes Makassar AKP Lamdo mengatakan, puluhan orang tersebut merupakan oknum mahasiswa serta oknum yang di luar dari golongan mahasiswa.
Pasca penangkapan, 64 orang tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan. Salah satunya adalah tes urine, dari hasil tes urine 64 orng tersebut terdapat 9 orang yang teridentifikasi positif narkoba, serta dua orang yang diamankan akibat membawa senjata tajam berupa busur dalam kerumunan aksi.
"Jadi dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan 64 orang, ada yang berprofesi sebagai mahasiswa ada juga masih sebagai pelajar dan ada juga yang sebagai warga setempat. Dari 64 orang itu ada 9 orang yang terindikasi narkoba ada 2 orang yang disangka melanggar undang-undang nomor 12 tahun 51 karena membawa senjata tajam , yang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti mealukan tindak pidana," tutur AKP Lando saat ditemui SINDOnews, Selasa (12/4/2022).
Dirinya bilang, sebelumnya mahasiswa tersebut yang tertangkap ada yang dipulangkan ke rumah masing masing, dikarenakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi tersebut.
"Namun demikian sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, pihak kepolisian memberikan arahan, membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan wajib lapor yang diawasi dalam beberapa waktu ke depan. Kemudain akan dicek kebenarannya ke untuk masing-masing mahasiswa apakah memang iya sebagai atau terdaftar sebagai mahasiswa dikampusnya," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sulawesi Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan dari 64 orang yang diamankan itu terbagi jadi tiga kelompok yakni mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum.
"Puluhan orang tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahasiswa, masyarakat umum, dan pelajar.Saat ini mereka masih dimintai keterangan," kata Komang.
Dirinya pun mengatakan, dari 64 orang tersebut ada 40 mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Lalu, sebanyak 16 orang adalah masyarakat umum yang ikut dalam aksi penolakan penundaan pemilihan umum itu.
Saat ini, mereka berada di Mapolrestabes Makassar. Sebelumnya, unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh antara mahasiswa dan anggota kepolisian. Bentrokan terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polrestabes Makassar AKP Lamdo mengatakan, puluhan orang tersebut merupakan oknum mahasiswa serta oknum yang di luar dari golongan mahasiswa.
Pasca penangkapan, 64 orang tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan. Salah satunya adalah tes urine, dari hasil tes urine 64 orng tersebut terdapat 9 orang yang teridentifikasi positif narkoba, serta dua orang yang diamankan akibat membawa senjata tajam berupa busur dalam kerumunan aksi.
"Jadi dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan 64 orang, ada yang berprofesi sebagai mahasiswa ada juga masih sebagai pelajar dan ada juga yang sebagai warga setempat. Dari 64 orang itu ada 9 orang yang terindikasi narkoba ada 2 orang yang disangka melanggar undang-undang nomor 12 tahun 51 karena membawa senjata tajam , yang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti mealukan tindak pidana," tutur AKP Lando saat ditemui SINDOnews, Selasa (12/4/2022).
Dirinya bilang, sebelumnya mahasiswa tersebut yang tertangkap ada yang dipulangkan ke rumah masing masing, dikarenakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi tersebut.
"Namun demikian sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, pihak kepolisian memberikan arahan, membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan wajib lapor yang diawasi dalam beberapa waktu ke depan. Kemudain akan dicek kebenarannya ke untuk masing-masing mahasiswa apakah memang iya sebagai atau terdaftar sebagai mahasiswa dikampusnya," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sulawesi Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan dari 64 orang yang diamankan itu terbagi jadi tiga kelompok yakni mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum.
"Puluhan orang tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahasiswa, masyarakat umum, dan pelajar.Saat ini mereka masih dimintai keterangan," kata Komang.
Dirinya pun mengatakan, dari 64 orang tersebut ada 40 mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Lalu, sebanyak 16 orang adalah masyarakat umum yang ikut dalam aksi penolakan penundaan pemilihan umum itu.
Saat ini, mereka berada di Mapolrestabes Makassar. Sebelumnya, unjuk rasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh antara mahasiswa dan anggota kepolisian. Bentrokan terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Sulawesi Selatan.
(agn)
tulis komentar anda