Divonis Mati, Predator Seks Herry Wirawan Belum Ambil Sikap Soal Kasasi

Senin, 11 April 2022 - 16:59 WIB
Herry Wirawan.Foto/dok
BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan belum mengambil sikap atas vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan menyatakan, kliennya itu belum menentukan sikap atas vonis mati dalam banding yang diajukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat itu.



Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Bersyukur dan Lega

Menurut Ira, langkah belum diambil karena pihaknya belum menerima dokumen putusan PT Bandung tersebut. Hingga kini, kata Ira, dia dan kliennya masih menunggu dokumen tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!