Kemenkumham Sulsel Monitoring Kasus Kekerasan Seksual Balita di Jeneponto

Senin, 11 April 2022 - 06:32 WIB
Kemenkumham Sulsel memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan ( Kemenkumham Sulsel ) memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawaty mengatakan hal itu dalam rangka memantau penanganan dugaan permasalahan HAM, sekaligus mastikan jaminan kepastian hukum sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam pelindungan HAM.



Utary menambahkan, pihak Kanwil di bawah perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak telah mengirimkan Tim Yankomas yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan sejak 6-8 April 2022 lalu.

Baca Juga: Balita Asal Kabupaten Jeneponto Pendarahan Diduga Akibat Dicabuli

Pemimpin Tim Fasilitasi Yankomas Kemenkumham Sulsel , Dedy Ardianto Burhan didampingi pelaksana Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto .

Tujuannya menggali informasi sekaligus memastikan adanya penghormatan dan perlindungan HAM terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap bayi usia 15 bulan hingga yang mengalami pendarahan pada alat kelamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!