'Jenderal Bintang 4' Kawal Sidang Perdana Sunda Empire di PN Bandung
Kamis, 18 Juni 2020 - 16:05 WIB
Pria berkumis yang mengenakan jaket loreng itu mengaku bernama Daden Deniswara (45) dengan pangkat jenderal bintang empat. "Saya sebagai jenderal bintang empat datang ke sini mengawal sidang ibu dan bapak (Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum)," kata Daden di selasar ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6/2020).
Daden mengemukakan, meski kasus Sunda Empire diungkap Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, namun para pengikut Sunda Empire masih aktif berkegiatan.
"Saat ini Sunda Empire sedang penyempurnaan karena pemimpinnya harus menghadapi kasus hukum. Kami masih beraktivitas, bersilaturahmi, karena kami semua bersaudara dan mengikatkan tali persaudaraan Sunda di berbagai pelosok," kata Daden.
Dia menuturkan, secara tertulis, jumlah anggota Sunda Empire yang masih aktif sebanyak 210 orang. "Tapi kalau dunia, anggotanya mencapai 25 persen penduduk bumi," tutur dia.
Daden mempersilakan penegak hukum menjalankan tugasnya terkait kasus yang menjerat Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Rd Ratna Ningrum. "Untuk kasus hukum, kami persilakan. Kami menghargai dan akan kami ikuti. Saya sudah menengok mereka (Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana) kondisinya sehat?" ungkap Daden.
Seperti diberitakan, PN Bandung akan menggelar sidang perdana kasus Sunda Empire pada Kamis 18 Juni 2020 hari ini. Sidang dijadwalkan setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.
Daden mengemukakan, meski kasus Sunda Empire diungkap Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, namun para pengikut Sunda Empire masih aktif berkegiatan.
"Saat ini Sunda Empire sedang penyempurnaan karena pemimpinnya harus menghadapi kasus hukum. Kami masih beraktivitas, bersilaturahmi, karena kami semua bersaudara dan mengikatkan tali persaudaraan Sunda di berbagai pelosok," kata Daden.
Dia menuturkan, secara tertulis, jumlah anggota Sunda Empire yang masih aktif sebanyak 210 orang. "Tapi kalau dunia, anggotanya mencapai 25 persen penduduk bumi," tutur dia.
Daden mempersilakan penegak hukum menjalankan tugasnya terkait kasus yang menjerat Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Rd Ratna Ningrum. "Untuk kasus hukum, kami persilakan. Kami menghargai dan akan kami ikuti. Saya sudah menengok mereka (Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana) kondisinya sehat?" ungkap Daden.
Seperti diberitakan, PN Bandung akan menggelar sidang perdana kasus Sunda Empire pada Kamis 18 Juni 2020 hari ini. Sidang dijadwalkan setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.
Lihat Juga :