Pekerja Tambang Ilegal Kocar-kacir Dirazia Polisi, Peralatan Diamankan Jadi Bukti

Sabtu, 09 April 2022 - 09:47 WIB
Petugas saat mengamankan barang bukti alat tambang timah ilegal. Foto ist
PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang merazia tambang timah yang beroperasi secara ilegal, di Akit Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/4/2022). Mengetahui kedatangan petugas, para pekerja tambang lari kocar-kacir.

Razia dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang , AKP Adi Putra yang juga melibatkan aparat penegak Perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang.

"Sudah berulang kali diperingatkan agar menghentikan aktivitas tambang di Kolong Akit ini, tapi tidak diindahkan. Makanya hari ini kami tertibkan," kata Adi Putra.



Kendati petugas tidak berhasil menangkap para pekerja karena sudah lari, sejumlah alat tambang diamankan sebagai barang bukti.

"Kami amankan alat tambang berupa delapan unit mesin robin, pipa, sakan dan peralatan tambang. Ini kami bawa ke Polres Pangkalpinang," ujar Adi Putra.

Menurutnya, keberadaan tambang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab letaknya cukup deket jalan umum dan dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan. "Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content