Sunda Empire Sidang Perdana, Pengacara Rangga Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:26 WIB
Ki Ageng Rangga Sasana, salah satu terdakwa dalam perkara Sunda Empire yang bakal menjalani sidang perdana. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung bakal menggelar sidang perdana perkara Sunda Empire secara daring video conference, Kamis (18/6/2020).

Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum berada di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sedangkan tiga terdakwa, Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana berada di ruang tahanan Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Sidang Perdana 18 Juni, Ini Bocoran Tiga Pasal Dakwaan Sunda Empire )



Erwin Syahrudin, pengacara Rangga Sasana mengatakan, tim penasihat hukum lebih menyiapkan untuk memastikan penyelenggaraan sidang perdana berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan terhadap terdakwa. (BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Digelar 18 Juni 2020 di PN Bandung )


Selain itu, ujar Erwin, tim penasihat hukum tetap mengupayakan penangguhan penahanan khusus untuk terdakwa Rangga Sasana yang mengklaim diri sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire. (BACA JUGA: Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Sasana Mengaku Diperdaya Nasri Banks )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!