Sunda Empire Sidang Perdana, Pengacara Rangga Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 18 Juni 2020 - 11:26 WIB
"Nanti akan kami ajukan (penangguhan penahanan) ke majelis hakim. sambil mencermati substansi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)," kata Erwin melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2020).
Sidang, tutur Erwin, dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, persidangan belum dimulai. "Iya benar sekali (jadwal sidang pukul 10.00 WIB. Panitera sudah hadir sejak jam 8.00 begitu juga kami. (Majelis) hakim juga sudah, tinggal jaksa yg belum ada kepastian," tutur Erwin.
Menurut Erwin, informasi yang diterima, salah satu jaksa di penuntutan atau JPU mengikuti kegiatan rapid test di Kejati Jabar. "Jadi sepertinya menunggu kegiatan selesai. Karena untuk memulai persidangan harus komplit dulu, baru dilaporkan ke majelis untuk disiapkan berkas dan ruang sidang," pungkas Eriwn.
Seperti diberitakan, PN Bandung akan menggelar sidang perdana kasus Sunda Empire pada Kamis 18 Juni 2020 hari ini. Sidang dijadwalkan setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, untuk persidangan perkara Sunda Empire, PN Bandung menunjuk majelis hakim antara T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH.
Sidang, tutur Erwin, dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, persidangan belum dimulai. "Iya benar sekali (jadwal sidang pukul 10.00 WIB. Panitera sudah hadir sejak jam 8.00 begitu juga kami. (Majelis) hakim juga sudah, tinggal jaksa yg belum ada kepastian," tutur Erwin.
Menurut Erwin, informasi yang diterima, salah satu jaksa di penuntutan atau JPU mengikuti kegiatan rapid test di Kejati Jabar. "Jadi sepertinya menunggu kegiatan selesai. Karena untuk memulai persidangan harus komplit dulu, baru dilaporkan ke majelis untuk disiapkan berkas dan ruang sidang," pungkas Eriwn.
Seperti diberitakan, PN Bandung akan menggelar sidang perdana kasus Sunda Empire pada Kamis 18 Juni 2020 hari ini. Sidang dijadwalkan setelah berkas perkara Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana diterima PN Bandung dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Rabu 10 Juni 2020.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, untuk persidangan perkara Sunda Empire, PN Bandung menunjuk majelis hakim antara T Benny Eko Supriyadi SH MH, Mangapul Girsang SH MH, dan Asep Sumirat Danaatmaja SH MH.
Lihat Juga :