Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Disanksi Tegas Mulai 20 Juni
Kamis, 18 Juni 2020 - 10:35 WIB
Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menggalakkan penyemprotan disinfektan massal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu dimulai akhir pekan ini.
"Semua unsur akan dilibatkan hingga tingkat RT/RW, berkoordinasi dengan petugas gabungan dari TNI dan Polri," ujar dia.
Sebelumnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan warga nekat merampas jenazah pasien suspect virus corona dan menolak rapid test.
Padahal daerah tersebut menjadi lokasi episentrum virus corona di Sulsel. Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dari 3.200 pasien positif di Sulsel, hampir sebagian besar berasal dari Kota Makassar.
Baca Juga: Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
"Semua unsur akan dilibatkan hingga tingkat RT/RW, berkoordinasi dengan petugas gabungan dari TNI dan Polri," ujar dia.
Sebelumnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan warga nekat merampas jenazah pasien suspect virus corona dan menolak rapid test.
Padahal daerah tersebut menjadi lokasi episentrum virus corona di Sulsel. Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dari 3.200 pasien positif di Sulsel, hampir sebagian besar berasal dari Kota Makassar.
Baca Juga: Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
(tri)
Lihat Juga :