Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Disanksi Tegas Mulai 20 Juni

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:35 WIB
loading...
Pelanggar Protokol Kesehatan...
Masyarakat diminta senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas guna menekan penyebaran covid-19. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf, menegaskan protokol kesehatan akan diterapkan secara tegas. Warga yang kedapatan melanggar aturan tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi terhitung 20 Juni mendatang.

Dia mengatakan sudah menyiapkan sejumlah sanksi bagi mereka yang mengabaikan prosedur protokol kesehatan. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan.

"Mulai hari ini dan besok akan mulai disosialisasikan. Kemudian tanggal 20 Juni sanksi aturan ini mulai berlaku," kata Yusran, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Pemkot Makassar Bentuk Inspektur Covid-19 Pantau Protokol Kesehatan

Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menggalakkan penyemprotan disinfektan massal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu dimulai akhir pekan ini.

"Semua unsur akan dilibatkan hingga tingkat RT/RW, berkoordinasi dengan petugas gabungan dari TNI dan Polri," ujar dia.

Sebelumnya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan warga nekat merampas jenazah pasien suspect virus corona dan menolak rapid test.

Padahal daerah tersebut menjadi lokasi episentrum virus corona di Sulsel. Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dari 3.200 pasien positif di Sulsel, hampir sebagian besar berasal dari Kota Makassar.

Baca Juga: Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kemenkes Siapkan Fasilitas...
Kemenkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan bagi Peserta KTT G20 di Bali
Tertinggi di Kepri!...
Tertinggi di Kepri! 2 Penderita Covid-19 di Batam Meninggal
Antisipasi Kasus Cacar...
Antisipasi Kasus Cacar Monyet di Jatim, Warga Harus Tetap Taati Prokes
PTM Digelar 100 Persen,...
PTM Digelar 100 Persen, Pelajar di Kota Bandung Diminta Taat Prokes
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved