Masa Berlaku Rendah, 25 Ribu Vaksin COVID-19 di Bali Kadaluwarsa

Selasa, 05 April 2022 - 09:21 WIB
Vaksin astrazeneca.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Sebanyak 25 ribu dosis vaksin COVID-19 jenis Astrazeneca di Bali telah kadaluwarsa sejak akhir Maret lalu. Dinas Kesehatan Bali kini menunggu petunjuk Kementerian Kesehatan.

"Sudah (kadaluwarsa) per 31 Maret 2022. Itu (vaksin) untuk seluruh kabupaten/kota Bali," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali I Wayan Widya, Selasa (5/4/2022).



Baca juga: 2 Kelompok Remaja di Medan Labuhan Saling Serang, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!