Jam Kerja ASN di Gowa Berubah Selama Ramadhan, Upacara hingga Senam Ditiadakan
Senin, 04 April 2022 - 21:01 WIB
Jam kerja ASN di Kabupaten Gowa mengalami perubahan selama bulan suci Ramadhan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
GOWA - Jam kerja Apratur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berubah selama bulan Ramadan. Hal ini berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan jam kerja ASN selama Ramadhan yakni Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 Wita. Sedangkan, pada Jumat rentang pukul 08.00-15.30 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 Wita.
Baca Juga: Bupati Gowa Ingatkan Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati Adnan mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan, orang nomor satu di Gowa ini berharap kinerja ASN tidak berkurang bahkan lebih ditingkatkan lagi.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan jam kerja ASN selama Ramadhan yakni Senin-Kamis mulai pukul 08.00-15.00 Wita. Sedangkan, pada Jumat rentang pukul 08.00-15.30 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 Wita.
Baca Juga: Bupati Gowa Ingatkan Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati Adnan mengatakan, walaupun ada pengurangan jam kerja selama bulan suci Ramadhan, orang nomor satu di Gowa ini berharap kinerja ASN tidak berkurang bahkan lebih ditingkatkan lagi.
Lihat Juga :