Reklame Ilegal Marak di Makassar, Bapenda Masifkan Penertiban

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:07 WIB
"Sudah ada dua titik yang kami tertibkan. Kami akan memasifkan lagi di titik lain. Ini tidak boleh dibiarkan. Potential loss-nya cukup besar. Selama ini terjadi akibat ulah pelaku ilegal yang memasang reklame tanpa mengurus izin," ungkap Firman.

Selain itu, penertiban ini jadi bagian dari upaya untuk memperindah Kota Makassar agar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang tidak tertata.

"Penertiban reklame ini sebagai upaya menjadikan Makassar lebih teratur dan estetika," jelasnya.

Firman menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan moratorium penyelenggaraan reklame sehingga tidak boleh ada pemasangan baru.

Seluruh reklame yang terpasang dan belum membayar pajak menjadi sasaran pembongkaran. Kegiatan itu diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame untuk menyelesaikan kewajibannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!