Reklame Ilegal Marak di Makassar, Bapenda Masifkan Penertiban

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:07 WIB
Reklame ilegal marak di Makassar hingga membuat kebocoran penerimaan pajak. Foto: Sindonews/ilustrasi
MAKASSAR - Reklame di Kota Makassar diketahui banyak yang ilegal alias tidak berizin. Hal ini berimbas pada kebocoran pajak dan tidak maksimalnya penerimaan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra mengakui, kehadiran reklame ilegal itu sangat merugikan karena pihak yang memasang reklame tidak membayar pajak.



Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah

Firman membeberkan, pihaknya kini tengah masif melakukan penertiban reklame ilegal secara berkala. Belum lama ini, penertiban dilakukan di Jalan Adhyaksa dan Jalan Pengayoman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!