Warga Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ini Pesan Ketua MUI KBB

Rabu, 30 Maret 2022 - 04:13 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia, KBB, Muhammad Ridwan. Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Diizinkannya salat tarawih berjamaah di masjid menjadi angin segar bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang selama dua tahun terakhir tidak diperkenankan karena pandemi COVID-19 .

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KBB, Muhammad Ridwan mengatakan, momentum dibolehkannya umat muslim salat tarawih berjamaah di masjid harus disyukuri. Namun jangan sampai terlalu bereuforia karena COVID-19 masih mengancam.



"Kabar itu (tarawih di masjid) harus disyukuri, tapi tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," ucapnya, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, akan jauh lebih baik lagi jamaah yang hendak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Khususnya dosis satu dan dosis dua, atau lebih bagus jika sudah booster.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!