Warga Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ini Pesan Ketua MUI KBB
Rabu, 30 Maret 2022 - 04:13 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia, KBB, Muhammad Ridwan. Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Diizinkannya salat tarawih berjamaah di masjid menjadi angin segar bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang selama dua tahun terakhir tidak diperkenankan karena pandemi COVID-19 .
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KBB, Muhammad Ridwan mengatakan, momentum dibolehkannya umat muslim salat tarawih berjamaah di masjid harus disyukuri. Namun jangan sampai terlalu bereuforia karena COVID-19 masih mengancam.
"Kabar itu (tarawih di masjid) harus disyukuri, tapi tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," ucapnya, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, akan jauh lebih baik lagi jamaah yang hendak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Khususnya dosis satu dan dosis dua, atau lebih bagus jika sudah booster.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KBB, Muhammad Ridwan mengatakan, momentum dibolehkannya umat muslim salat tarawih berjamaah di masjid harus disyukuri. Namun jangan sampai terlalu bereuforia karena COVID-19 masih mengancam.
"Kabar itu (tarawih di masjid) harus disyukuri, tapi tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," ucapnya, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, akan jauh lebih baik lagi jamaah yang hendak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Khususnya dosis satu dan dosis dua, atau lebih bagus jika sudah booster.
Lihat Juga :