PSBB Dihentikan, Palembang Kini Terapkan Disiplin Prokes
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:37 WIB
Selain itu, pihaknya juga menegaskan semua aturan pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan akan mengacu kepada aturan teknis dari Pemerintah Pusat. (Baca: Pemkab OKI Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut )
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombespol Anom Setiyadji mengatakan. selama penerapan PSBB tahap pertama dan kedua di Palembang tren perbaikan penyebaran kasus COVID-19 terlihat.
Didalamnya, tambah Anom, sudah dilakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Seperti di beberapa pusat bisnis seperti mall telah menjalankan protokol kesehatan dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. "Tinggal fokus kita kedepan adalah bagaimana menata pasar. Semua personil akan dikerahkan untuk menggugah kesadaran masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombespol Anom Setiyadji mengatakan. selama penerapan PSBB tahap pertama dan kedua di Palembang tren perbaikan penyebaran kasus COVID-19 terlihat.
Didalamnya, tambah Anom, sudah dilakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Seperti di beberapa pusat bisnis seperti mall telah menjalankan protokol kesehatan dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. "Tinggal fokus kita kedepan adalah bagaimana menata pasar. Semua personil akan dikerahkan untuk menggugah kesadaran masyarakat," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :