Inspektorat Rampungkan Audit Bansos COVID-19, DPRD Segera Bentuk Pansus
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:26 WIB
Sekadar diketahui, anggaran bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba, kini dalam tahap lidik Tipikor Polres Bulukumba , lantaran ditemukan dugaan mark up anggaran yang merugikan negara kurang lebih Rp470 juta dari Rp1,9 miliar anggaran penanganan COVID-19.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba menjadi perhatian seluruh pihak. Atas kasus tersebut, PMII Cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu, hingga melakukan berbagai gerakan dengan mendesak Inspektorat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Sri Arianti menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan audit internal terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19. Hasil audit tersebut menurutnya akan segera diserahkan kepada Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
“Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP,” kata Andi Sri Arianti.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19 di Dinas Sosial Bulukumba menjadi perhatian seluruh pihak. Atas kasus tersebut, PMII Cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu, hingga melakukan berbagai gerakan dengan mendesak Inspektorat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Kepala Inspektorat Bulukumba, Andi Sri Arianti menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan audit internal terkait dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19. Hasil audit tersebut menurutnya akan segera diserahkan kepada Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.
“Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP,” kata Andi Sri Arianti.
(luq)
tulis komentar anda