Inspektorat Rampungkan Audit Bansos COVID-19, DPRD Segera Bentuk Pansus
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:26 WIB
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba memastikan panitia khusus (pansus) segera dibentuk demi menelusuri realisasi anggaran COVID-19 , di Bulukumba yang mencapai Rp26 miliar. Jumlah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengungkapkan, anggaran tersebut melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yang masuk dalam Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba. Di mana realisasi saat ini baru mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar.
"Laporan realisasi yang kami terima baru dikisaran Rp6-Rp7 miliar dari Rp26 miliar total anggaran. Masih ada beberapa yang melekat di sejumlah OPD yang perlu diketahui realisasinya," katanya, Rabu (17/6/2020).
Rijal mengaku, pembentukan pansus untuk menelusuri ke mana anggaran tersebut terpakai. Adapun keputusan pembentukan pansus telah disepakati melalui mekanisme voting beberapa waktu lalu.
"Sebelum dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Bulukumba mengumpulkan terlebih dahulu seluruh OPD yang ada dalam gugus tugas. Itu sebagai pengumpulan data awal yang akan diserahkan ke pansus," ujarnya.
Meski demikian, Rijal menerangkan jika masing-masing komisi telah melakukan pertemuan dengan dua OPD. Di antaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial. Di mana anggaran COVID-19 ini tidak ditetapkan oleh DPRD, namun sesuai dengan edaran Menteri Keuangan dan Mendagri.
"Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi dan komisi maka seluruh OPD, untuk menanyakan berapa anggaran yang sudah terealisasi. Meski hanya sekadar penyampaian ke DPRD, tapi ini tidak lepas dari pengawasan kita," pungkasnya.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengungkapkan, anggaran tersebut melekat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yang masuk dalam Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba. Di mana realisasi saat ini baru mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar.
"Laporan realisasi yang kami terima baru dikisaran Rp6-Rp7 miliar dari Rp26 miliar total anggaran. Masih ada beberapa yang melekat di sejumlah OPD yang perlu diketahui realisasinya," katanya, Rabu (17/6/2020).
Rijal mengaku, pembentukan pansus untuk menelusuri ke mana anggaran tersebut terpakai. Adapun keputusan pembentukan pansus telah disepakati melalui mekanisme voting beberapa waktu lalu.
"Sebelum dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Bulukumba mengumpulkan terlebih dahulu seluruh OPD yang ada dalam gugus tugas. Itu sebagai pengumpulan data awal yang akan diserahkan ke pansus," ujarnya.
Meski demikian, Rijal menerangkan jika masing-masing komisi telah melakukan pertemuan dengan dua OPD. Di antaranya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial. Di mana anggaran COVID-19 ini tidak ditetapkan oleh DPRD, namun sesuai dengan edaran Menteri Keuangan dan Mendagri.
"Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi dan komisi maka seluruh OPD, untuk menanyakan berapa anggaran yang sudah terealisasi. Meski hanya sekadar penyampaian ke DPRD, tapi ini tidak lepas dari pengawasan kita," pungkasnya.
tulis komentar anda