Jelang Ramadan, Polres Pelabuhan Intens Gelar Operasi Miras
Minggu, 27 Maret 2022 - 19:09 WIB
MAKASSAR - Unit Respon UPRC Polres Pelabuhan gencar melakukan operasi minuman keras (miras), jelang Bulan Suci Ramadan tahun ini.
Bahkan mereka menyasar sejumlah lokasi dan Patroli secara mobile menggunakan sepeda motor roda dua dan roda empat untuk mengantisipasi warga yang minum miras.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan beberapa warga sementara mengkonsumsi minuman keras berbagai merk baik yang berada di pinggir jalan di perumahan hingga di beberapa warung.
"Mereka diberikan teguran secara humanis dan mengimbau untuk tidak melakukan hal serupa lagi, terlebih jika sudah memasuki bulan suci Ramadhan," kata dia kepada SINDOnews, Minggu (27/3/2022).
Dirinya pun bilang, bahwa kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya yang akan terus dilakukan Kepolisian Resor Pelabuhan menjelang bulan suci Ramadan 1443 H.
"Saya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan," katanya.
Kegiatan operasi minuman keras ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Selatan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karean pengaruh minuman. Untuk sejumlah minuman keras yang disita saat patroli langsung di musnahkan di TKP.
Bahkan mereka menyasar sejumlah lokasi dan Patroli secara mobile menggunakan sepeda motor roda dua dan roda empat untuk mengantisipasi warga yang minum miras.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan beberapa warga sementara mengkonsumsi minuman keras berbagai merk baik yang berada di pinggir jalan di perumahan hingga di beberapa warung.
"Mereka diberikan teguran secara humanis dan mengimbau untuk tidak melakukan hal serupa lagi, terlebih jika sudah memasuki bulan suci Ramadhan," kata dia kepada SINDOnews, Minggu (27/3/2022).
Dirinya pun bilang, bahwa kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya yang akan terus dilakukan Kepolisian Resor Pelabuhan menjelang bulan suci Ramadan 1443 H.
"Saya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan," katanya.
Kegiatan operasi minuman keras ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Selatan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karean pengaruh minuman. Untuk sejumlah minuman keras yang disita saat patroli langsung di musnahkan di TKP.
(agn)
tulis komentar anda