Pemkab Maros Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk TPP 3.700 ASN

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:54 WIB
"Alhamdulillah, TPP ASN Maros sudah mulai dicairkan, ini setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Tentu sesuai dengan dasar hukum, Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Pemerkosa Siswi SMP di Maros Diciduk, Ngaku Khilaf dan Stres

Dirinya juga menjelaskan, terdapat kriteria pemberian TPP, meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam mengatakan, setelah penantian para ASN di Maros, akhirnya TPP bulan Januari dan Februari bisa dituntaskan. Ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan hak para ASN.

"ASN kita telah menanti selama dua bulan, Alhamdulillah minggu ini penantiannya terjawab. Semoga ini menjadi penyemangat untuk tetap terus meningkatkan kinerjanya, bisa bekerja secara maksimal, juga tidak bekerja asal-asalan," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!