Pemkab Maros Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk TPP 3.700 ASN
Minggu, 27 Maret 2022 - 11:54 WIB
MAROS - Setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) RI, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros mulai dibayarkan.
Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). Dia mengatakan, pembayaran TPP ini diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros.
Davied mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri.
"Proses persetujuan TPP ASN daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala dan pertimbangan Menteri Keuangan," paparnya.
Davied menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp60 miliar selama setahun untuk pembayaran TPP bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros . Hanya saja, yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 miliar.
"Alhamdulillah, TPP ASN Maros sudah mulai dicairkan, ini setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Tentu sesuai dengan dasar hukum, Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, terdapat kriteria pemberian TPP, meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.
Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam mengatakan, setelah penantian para ASN di Maros, akhirnya TPP bulan Januari dan Februari bisa dituntaskan. Ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan hak para ASN.
"ASN kita telah menanti selama dua bulan, Alhamdulillah minggu ini penantiannya terjawab. Semoga ini menjadi penyemangat untuk tetap terus meningkatkan kinerjanya, bisa bekerja secara maksimal, juga tidak bekerja asal-asalan," katanya.
Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). Dia mengatakan, pembayaran TPP ini diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros.
Davied mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri.
"Proses persetujuan TPP ASN daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala dan pertimbangan Menteri Keuangan," paparnya.
Davied menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp60 miliar selama setahun untuk pembayaran TPP bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros . Hanya saja, yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 miliar.
"Alhamdulillah, TPP ASN Maros sudah mulai dicairkan, ini setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Tentu sesuai dengan dasar hukum, Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, terdapat kriteria pemberian TPP, meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.
Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam mengatakan, setelah penantian para ASN di Maros, akhirnya TPP bulan Januari dan Februari bisa dituntaskan. Ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan hak para ASN.
"ASN kita telah menanti selama dua bulan, Alhamdulillah minggu ini penantiannya terjawab. Semoga ini menjadi penyemangat untuk tetap terus meningkatkan kinerjanya, bisa bekerja secara maksimal, juga tidak bekerja asal-asalan," katanya.
(agn)
tulis komentar anda