Pemkab Maros Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk TPP 3.700 ASN

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:54 WIB
Pembayaran TPP senilai Rp4,7 miliar diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros. Foto/Ilustrasi
MAROS - Setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) RI, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros mulai dibayarkan.

Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). Dia mengatakan, pembayaran TPP ini diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros.



Davied mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri.

Baca Juga: Bupati Maros Tuntaskan Pembayaran TPP 2021, Nilainya Rp43 Miliar

"Proses persetujuan TPP ASN daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala dan pertimbangan Menteri Keuangan," paparnya.

Davied menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp60 miliar selama setahun untuk pembayaran TPP bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros . Hanya saja, yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!