Bawaslu Jabar Nilai Indonesia Belum Siap Terapkan E-Voting di Pemilu 2024
Sabtu, 26 Maret 2022 - 00:30 WIB
"Bawaslu juga sedang mempelajari metode yang tepat untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapati adanya pelanggaran," kata Lolly.
Disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu 2024, Lolly menegaskan bahwa wacana tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja Bawaslu dan Bawaslu tetap fokus menyelenggarakan Pemilu 2024. Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas oleh partai politik.
"Menghadapi Pemilu 2024 sebetulnya kan karena regulasi kita tidak berubah untuk pemilu maupun pemilihan, maka sesungguhnya kita sudah punya kepastian hukum yang ajeg," tegas Lolly.
Lolly menambahkan, untuk persiapan Pemilu 2024, pihaknya sudah memiliki mitigasi risiko, yakni indeks kerawanan pemilu yang diterapkan dalam berbagai ranah baik di pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa.
"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami. Jadi, bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," tandasnya.
Disinggung mengenai wacana penundaan Pemilu 2024, Lolly menegaskan bahwa wacana tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja Bawaslu dan Bawaslu tetap fokus menyelenggarakan Pemilu 2024. Menurut dia, penundaan Pemilu hanya wacana yang ramai dibahas oleh partai politik.
"Menghadapi Pemilu 2024 sebetulnya kan karena regulasi kita tidak berubah untuk pemilu maupun pemilihan, maka sesungguhnya kita sudah punya kepastian hukum yang ajeg," tegas Lolly.
Lolly menambahkan, untuk persiapan Pemilu 2024, pihaknya sudah memiliki mitigasi risiko, yakni indeks kerawanan pemilu yang diterapkan dalam berbagai ranah baik di pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa.
"Salah satu yang dikeluhkan orang ketika menemukan pelanggaran adalah ribetnya ketika mereka harus melaporkan, maka ini yang menjadi konsentrasi serius kami. Jadi, bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran itu seharusnya lebih memberikan kemudahan," tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda