Tender Mattoanging Gagal Lagi, Suporter: Jangan Sengaja Ditunda

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:31 WIB
Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulse Mansyur Yahya mengatakan, ketiga perusahaan tersebut masing-masing PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.

Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel, dibeberkan sejumlah alasan mengapa perusahaan tersebut gagal memenuhi kualifikasi .

PT Duta Mas Indah dinyatakan tidak Lulus Administrasi. Berdasarkan hasil penelusuran digital, perusahaan ini dilarang untuk mengikuti tender pada bidang jasa konstruksi pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/atau APBD selama 2 (dua) tahun di seluruh wilayah Indonesia sejak tanggal 11 Agustus 2020.

“Hal ini telah dikonsultasikan pada Kanwil VI KPPU pada tanggal 9 Maret 2022,” ujar Mansyur.

Kedua, PT Usaha Subur Sejahtera tidak lulus evaluasi teknis dengan uraian bahwa beberapa pengalaman personel tenaga ahli perancang yang ditawarkan oleh PT Usaha Subur Sejahtera dan KSO tidak memenuhi yang disyaratkan dalam dokumen tender. Pengalaman tenaga ahli yang ditawarkan oleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur.



Sementara PT Citra Prasasti Konsorindo dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan untuk mobil crane dan diesel hammer sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen tender.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut tidak ada satupun peserta tender yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Tender dan Dokumen Ketentuan PPK , sehingga tender dinyatakan Gagal.

Mansyur menjelaskan, dalam Peraturan LKPP terkait tender ulang gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA bisa melakukan penunjukan langsung dengan kriteria bahwa kebutuhan tidak dapat ditunda, dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender.

Kendati demikian, Mansyur menegaskan bahwa pengerjaan proyek akan tetap dilanjutkan. Pemprov Sulsel melalui Barjas Akan kembalikan ke Pengguna Anggaran (PA) yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel untuk meminta masukan atu konsultasi ke LKPP.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content